Komisi II Akui Kegagalan Segala Peraturan Pemilu
Ketua Komisi II DPR, Agun Gunandjar Sudarsa, mengakui kegagalan dari pelaksanaan segala peraturan yang sudah dirancangnya bersama KPU dan Bawaslu, serta pemerintah. Hal tersebut diungkapkannya dalam pertemuan dengan Pimpinan DPR RI, Dewan Pers dan beberapa Pemimpin redaksi media massa nasional, Rabu (25/6) di Senayan, Jakarta.
“Saat rapat lalu dengan KPU dan Bawaslu, kami sepakat bahwa pemilu 2014 ini merupakan pemilu terburuk sepanjang sejarah reformasi. KPU dan Bawaslu pun tak bisa memungkiri praktek prektek yang sesungguhnya kami rancang melalui UU No. 15 Tahun 2011 dimana penyelenggaranya itu sungguh-sungguh bebas dari intervensi parpol,bebas dari fraksi-fraksi di parlemen. Bahkan Bawaslu juga diberikan kekuatan yang sangat berimbang dengan dibentuk DKPP Partai Politiknya dengan UUU Pemilu Nomer 8 yang amat luar biasa. Tapi semua itu menjadi bubar ketika dalam prakteknya ternyata proses pemungutan dan penghitungan suara itu tidak bisa dipertanggung jawabkan secara objektif,” papar Agun.
Agun khawatir jika hal tersebut juga akan terjadi pada Pilpres mendatang. Namun ia dan seluruh anggota Komisi II tidak akan berpangku tangan. Evaluasi tentang pemilu legislative selesai, pihaknya langsung menggodok peraturan penyelenggaraan pilpres mendatang. Namun pihaknya merasa bahwa semua akan sia-sia jika tidak mendapat dukungan dari semua pihak. Olehkarenanya ia berharap agar semua pihak, tak terkecuali media untuk memberikan dukungan kepadanya agar segala mekanisme demokrasi dapat berjalan dengan baik. Sehingga akan tercipta juga pemilu yang bermartabat dan menjamin kelangsungan kehidupan negara kita dengan aman dan damai.
"Media massa menjadi sangat menentukan. Kami berharap ada langkah-langkah yang tidak hanya dibebankan kepada parlemen tapi juga media massa untuk ikut melakukan pengawasan baik dalam pelaksanaan pemilu maupun dalam penghitungan suara," ungkapnya. (Ayu)/foto:odjie/parle/iw.